Update Jadwal SIM Keliling Bogor Bulan Oktober

SIM KELILING
0

Update Jadwal SIM Keliling Bogor - Informasi ini akan sangat bermanfaat bagi penduduk yang berdomisili di Bogor, terutama bagi mereka yang akan melakukan proses perpanjangan SIM dengan layanan SIM keliling. 

Di era digital ini, SIM (Surat Izin Mengemudi) telah menjadi bagian integral dari kehidupan kita. Dibutuhkan untuk bepergian, bekerja, dan menjalani kehidupan sehari-hari. Namun, tak selalu mudah untuk mendapatkan atau memperpanjang SIM Anda. Antrian panjang di kantor Samsat atau birokrasi yang rumit seringkali menjadi hambatan.

Namun, ada kabar baik bagi mereka yang mencari solusi yang lebih nyaman dan praktis. Layanan SIM keliling, sebuah inovasi terkini dalam pelayanan publik, telah tiba untuk membawa kemudahan ke pintu Anda. Dengan cara ini, Anda tidak perlu lagi menghabiskan berjam-jam di antrean panjang atau mengurus berkas-berkas yang rumit. Layanan ini membawa kemudahan dan efisiensi ke dalam proses perolehan dan perpanjangan SIM Anda.

Artikel ini akan membawa Anda melalui jadwal terbaru dari layanan SIM Keliling, sehingga Anda dapat merencanakan kunjungan Anda dengan baik dan memastikan kelancaran proses perizinan SIM Anda

Jadwal SIM Keliling Bogor


Jadwal SIM Keliling Bogor Ter-update

  • Senin , lokasi Pos Polisi Gadog, jam 09.00 - 13.00 WIB
  • Selasa , lokasi Mall Cileungsi, jam 09.00 - 13.00 WIB
  • Rabu, lokasi IKEA Sentul, jam 09.00 - 13.00 WIB
  • Kamis, lokasi SPBU Cibanteng, jam 09.00 - 13.00 WIB
  • Jumat, lokasi Polsek Caringin, jam 09.00 - 13.00 WIB

  • *jadwal bisa berubah sewaktu-waktu

Syarat & Dokumen untuk Perpanjang SIM Keliling Bogor

  • Siapkan KTP asli dan fotokopi 3 kali
  • SIM asli A/C wajib masih berlaku
  • Surat keterangan sehat dari puskesmas / dokter, wajib dengan hasil sehat
  • Surat hasil tes psikologi, wajib dengan hasil lolos

Biaya untuk Perpanjang SIM di Bogor

Umunya untuk biaya perpanjang SIM adalah sebagai berikut:
  • SIM A : Rp. 80.000 untuk masa berlaku 5 tahunan
  • SIM C : Rp. 75.000 untuk masa berlaku 5 tahunan
Tentunya biaya ini diluar tes kesehatan dan tes psikologi


Aturan untuk Perpanjang SIM Terbaru

Berikut merupakan aturan atau regulasi-regulasi terkait perpanjangan SIM yang perlu diperhatikan
  • Masa aktif berlaku SIM akan dimulai terhitung dari tanggal perpanjangan, tidak mengikuti tanggal lahir lagi
  • Jika masa berlaku SIM sudah lewat, maka tidak bisa diperpanjang. Atau harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru
  • Perpanjangan SIM dapat dilakukan di H-1 atau sesuai tanggal terakhir masa berlaku SIM

Lokasi Polres Bogor




Alamat : Jl. Tegar Beriman, Tengah, Kec. Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16914


Layanan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling adalah inisiatif dari pihak kepolisian di beberapa negara, termasuk Indonesia, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam layanan ini, petugas polisi dan administrasi membawa seluruh peralatan yang diperlukan untuk mengurus SIM di lokasi tertentu di luar kantor polisi tetap.

Berikut adalah beberapa informasi penting tentang layanan SIM Keliling:

  1. Jadwal Operasional: Layanan SIM Keliling biasanya memiliki jadwal operasional tertentu yang diumumkan sebelumnya. Jadwal ini mencakup waktu dan lokasi di mana mobil atau unit SIM Keliling akan berada. Jadwal dapat berubah-ubah tergantung pada kebijakan dan kondisi setempat.
  2. Tempat Layanan: Layanan SIM Keliling sering kali beroperasi di tempat-tempat strategis seperti pasar, pusat perbelanjaan, kompleks perumahan, atau lokasi publik lainnya. Tujuannya adalah untuk memberikan akses yang mudah bagi masyarakat agar tidak perlu pergi jauh ke kantor polisi tetap untuk mengurus SIM.
  3. Layanan yang Disediakan: Di unit SIM Keliling, Anda biasanya dapat mengurus berbagai jenis SIM, termasuk SIM A (untuk kendaraan bermotor roda empat), SIM C (untuk kendaraan bermotor roda dua), dan mungkin juga SIM lainnya tergantung pada wilayah dan kebijakan setempat.
  4. Persyaratan dan Dokumen: Anda harus memenuhi persyaratan yang berlaku untuk mengurus SIM, termasuk mengisi formulir aplikasi, membawa fotokopi dokumen identitas, dan mungkin juga dokumen tambahan seperti hasil tes kesehatan.
  5. Biaya: Layanan SIM Keliling biasanya membebankan biaya yang sama dengan mengurus SIM di kantor polisi tetap. Pastikan untuk mengetahui biaya yang berlaku sebelumnya dan siapkan uang tunai dalam nominal yang tepat jika perlu.

Layanan SIM Keliling sangat membantu bagi masyarakat yang kesulitan atau sibuk pergi ke kantor polisi tetap untuk mengurus atau memperpanjang SIM mereka. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah mematuhi peraturan lalu lintas dan memiliki SIM yang sah untuk berkendara dengan aman dan nyaman.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)