Jadwal SIM Keliling Tabanan Bulan Oktober

SIM KELILING
0

Jadwal SIM Keliling Tabanan - Informasi ini akan memberikan manfaat yang besar kepada penduduk Tabanan, terutama bagi mereka yang berencana memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka melalui layanan SIM Keliling.

SIM keliling Tabanan

Di era digital yang serba canggih ini, SIM telah menjadi satu elemen tak terpisahkan dalam kehidupan kita, menjadi kebutuhan mutlak untuk mobilitas, karier, dan rutinitas sehari-hari. Namun, seringkali mengurus atau memperpanjang SIM Anda tidaklah sesederhana yang terlihat. Antrean tak berkesudahan di kantor Samsat atau prosedur birokratis yang rumit mungkin menjadi rintangan yang menggugat kewarasan.

Namun, kabar baik menanti bagi mereka yang mengidamkan solusi yang lebih ergonomis dan pintar. Layanan SIM Keliling, sebagai sebuah inovasi pelayanan publik yang paling mutakhir, kini hadir untuk membawa kemudahan tepat hingga ke depan pintu Anda. Dengan pilihan ini, Anda tak perlu lagi menghabiskan berjam-jam dalam antrian tak berujung atau menghadapi jalinan berkas rumit. Layanan ini menghadirkan kesejahteraan dan efisiensi ke dalam proses penerbitan dan perpanjangan SIM Anda.

Tulisan ini akan membuka pintu ke dunia jadwal terbaru dari Layanan SIM Keliling, memungkinkan Anda untuk merencanakan kunjungan Anda dengan cermat dan menjamin kelancaran proses perpanjangan SIM Anda.


Jadwal SIM Keliling Tabanan Ter-update

  • Tanggal 02,23,30 - lokasi di Pepito Buwit, pukul 08.00 - 12.00 WITA
  • Tanggal 03,17,24 - lokasi di Astra Motor Gerogak Tabanan, pukul 08.00 - 12.00 WITA
  • Tanggal 18,25 - lokasi di Pepito Buwit, pukul 08.00 - 12.00 WITA
  • Tanggal 19,26 - lokasi di Astra Motor Gerogak Tabanan, pukul 08.00 - 12.00 WITA
  • Tanggal 20,27 - lokasi di Pepito Buwit, pukul 08.00 - 12.00 WITA
  • Tanggal 21,28 - lokasi di Astra Motor Gerogak Tabanan, pukul 08.00 - 11.00 WITA

Syarat & Dokumen untuk Perpanjang SIM Keliling Tabanan

  • Siapkan E-KTP asli & fotokopi E-KTP (bisa siapkan 2 kali salinan)
  • SIM asli A/C yang masih berlaku & fotokopi  (bisa siapkan 2 kali salinan)
  • Surat keterangan sehat dari puskesmas / dokter, wajib dengan hasil sehat
  • Surat hasil tes psikologi, wajib dengan hasil lolos
  • Perpanjangan SIM dapat dilakukan di H-7 sebelum masa berlaku SIM habis

Biaya untuk Perpanjang SIM di Tabanan

Umunya untuk biaya perpanjang SIM adalah sebagai berikut:
  • SIM A : Rp. 80.000 untuk masa berlaku 5 tahunan
  • SIM C : Rp. 75.000 untuk masa berlaku 5 tahunan
Tentunya biaya ini diluar tes kesehatan dan tes psikologi


Aturan untuk Perpanjang SIM Terbaru

Berikut merupakan aturan atau regulasi-regulasi terkait perpanjangan SIM yang perlu diperhatikan
  • Masa aktif berlaku SIM akan dimulai terhitung dari tanggal perpanjangan, tidak mengikuti tanggal lahir lagi
  • Jika masa berlaku SIM sudah lewat, maka tidak bisa diperpanjang. Atau harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru

Lokasi Polres Tabanan

Alamat : Jl. Pahlawan No.12, Delod Peken, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali 82113


Layanan SIM Keliling

Dalam upaya menciptakan solusi yang unik dan berbeda, kepolisian telah mengambil inisiatif kreatif dengan mengadopsi Layanan SIM Keliling di beberapa negara, termasuk Indonesia. Konsep ini menawarkan pendekatan yang segar dalam pengurusan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Petugas polisi bersama tim administrasi membawa seluruh perlengkapan yang diperlukan ke lokasi-lokasi di luar kantor polisi konvensional.

Tapi tunggu dulu, ada beberapa hal penting yang perlu Anda ketahui tentang layanan SIM Keliling ini:

  1. Jadwal Petualangan: Layanan SIM Keliling biasanya beroperasi dengan jadwal petualangan yang telah ditetapkan sebelumnya. Jadwal ini mencakup waktu dan lokasi di mana unit SIM Keliling akan muncul. Tetapi, jangan terlalu kaget jika jadwal ini berubah sesuai dengan kebijakan dan situasi setempat.

  2. Lokasi Pelayanan: SIM Keliling seringkali menggelar pelayanan di tempat-tempat strategis seperti pasar ramai, pusat perbelanjaan, kompleks perumahan, atau bahkan lokasi-lokasi publik yang jarang terdengar. Pendekatan ini dilakukan untuk memudahkan akses masyarakat tanpa perlu berkendara jauh ke kantor polisi konvensional.

  3. Ragam SIM yang Tersedia: Di unit SIM Keliling, biasanya Anda bisa mengurus berbagai jenis SIM, termasuk SIM A (untuk kendaraan roda empat), SIM C (untuk kendaraan roda dua), dan mungkin jenis SIM lainnya, tergantung pada wilayah dan kebijakan setempat.

  4. Persyaratan dan Kertas-Kertas: Untuk mengurus SIM, Anda perlu memenuhi persyaratan yang berlaku, seperti mengisi formulir aplikasi, melampirkan fotokopi dokumen identitas, dan mungkin melengkapi dokumen tambahan seperti hasil tes kesehatan.

  5. Biaya: Layanan SIM Keliling biasanya membebankan biaya sebanding dengan pengurusan SIM di kantor polisi reguler. Pastikan untuk mengetahui biayanya sebelumnya dan siapkan uang tunai dalam nominal yang pas jika diperlukan.

Layanan SIM Keliling ini menjadi penyelamat bagi masyarakat yang kesulitan atau sibuk datang ke kantor polisi biasa untuk mengurus atau memperpanjang SIM mereka. Dengan pendekatan unik ini, masyarakat dapat lebih mudah mematuhi peraturan lalu lintas dan memiliki SIM yang sah untuk berkendara dengan aman dan nyaman. SIMPLISSIMO: Meraih SIM dengan Mudah!

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)