Jadwal SIM Keliling Semarang Hari Ini

SIM KELILING
0

Informasi Jadwal SIM Keliling Semarang Hari Ini - Informasi ini akan sangat bermanfaat bagi penduduk yang berdomisili di Semarang, terutama bagi mereka yang akan melakukan proses perpanjangan SIM dengan layanan SIM keliling.

Jadwal SIM Keliling Semarang


Jadwal SIM Keliling Semarang Ter-update

Lokasi Depan Giant Karangayu

  • Senin , jam 08.00 - 14.00 WIB
  • Selasa , jam 08.00 - 14.00 WIB
  • Rabu , jam 08.00 - 14.00 WIB
  • Kamis, jam 08.00 - 14.00 WIB
  • Jumat, jam 08.00 - 11.00 WIB
  • Sabtu, jam 08.00 - 13.00 WIB
  • Minggu , tidak beroperasi

Lokasi Eks Kobota Banyumanik

  • Senin , jam 08.00 - 14.00 WIB
  • Selasa , jam 08.00 - 14.00 WIB
  • Rabu , jam 08.00 - 14.00 WIB
  • Kamis, jam 08.00 - 14.00 WIB
  • Jumat, jam 08.00 - 11.00 WIB
  • Sabtu, jam 08.00 - 13.00 WIB
  • Minggu , tidak beroperasi

Lokasi SIM Drive Thru Bangkong

  • Senin , jam 08.00 - 14.00 WIB
  • Selasa , jam 08.00 - 14.00 WIB
  • Rabu , jam 08.00 - 14.00 WIB
  • Kamis, jam 08.00 - 14.00 WIB
  • Jumat, jam 08.00 - 11.00 WIB
  • Sabtu, jam 08.00 - 13.00 WIB
  • Minggu , tidak beroperasi

Syarat & Dokumen untuk Perpanjang SIM Keliling Semarang

  • Siapkan fotokopi KTP 2 lembar
  • SIM lama A/C wajib masih berlaku
  • Surat keterangan sehat dari puskesmas / dokter, wajib dengan hasil sehat
  • Surat hasil tes psikologi, wajib dengan hasil lolos

Biaya untuk Perpanjang SIM di Semarang

Umunya untuk biaya perpanjang SIM adalah sebagai berikut:
  • SIM A : Rp. 80.000 untuk masa berlaku 5 tahunan
  • SIM C : Rp. 75.000u ntuk masa berlaku 5 tahunan
Tentunya biaya ini diluar tes kesehatan dan tes psikologi


Aturan untuk Perpanjang SIM Terbaru

Berikut merupakan aturan atau regulasi-regulasi terkait perpanjangan SIM yang perlu diperhatikan
  • Masa aktif berlaku SIM akan dimulai terhitung dari tanggal perpanjangan, tidak mengikuti tanggal lahir lagi
  • Jika masa berlaku SIM sudah lewat, maka tidak bisa diperpanjang. Atau harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru

Lokasi Polres Semarang

Jadwal SIM Keliling Semarang



Alamat : Jl. Gatot Subroto No.85, Tarubudaya, Bandarjo, Kec. Ungaran Bar., Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50552

Layanan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling adalah inisiatif dari pihak kepolisian di beberapa negara, termasuk Indonesia, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam layanan ini, petugas polisi dan administrasi membawa seluruh peralatan yang diperlukan untuk mengurus SIM di lokasi tertentu di luar kantor polisi tetap.

Berikut adalah beberapa informasi penting tentang layanan SIM Keliling:

  1. Jadwal Operasional: Layanan SIM Keliling biasanya memiliki jadwal operasional tertentu yang diumumkan sebelumnya. Jadwal ini mencakup waktu dan lokasi di mana mobil atau unit SIM Keliling akan berada. Jadwal dapat berubah-ubah tergantung pada kebijakan dan kondisi setempat.
  2. Tempat Layanan: Layanan SIM Keliling sering kali beroperasi di tempat-tempat strategis seperti pasar, pusat perbelanjaan, kompleks perumahan, atau lokasi publik lainnya. Tujuannya adalah untuk memberikan akses yang mudah bagi masyarakat agar tidak perlu pergi jauh ke kantor polisi tetap untuk mengurus SIM.
  3. Layanan yang Disediakan: Di unit SIM Keliling, Anda biasanya dapat mengurus berbagai jenis SIM, termasuk SIM A (untuk kendaraan bermotor roda empat), SIM C (untuk kendaraan bermotor roda dua), dan mungkin juga SIM lainnya tergantung pada wilayah dan kebijakan setempat.
  4. Persyaratan dan Dokumen: Anda harus memenuhi persyaratan yang berlaku untuk mengurus SIM, termasuk mengisi formulir aplikasi, membawa fotokopi dokumen identitas, dan mungkin juga dokumen tambahan seperti hasil tes kesehatan.
  5. Biaya: Layanan SIM Keliling biasanya membebankan biaya yang sama dengan mengurus SIM di kantor polisi tetap. Pastikan untuk mengetahui biaya yang berlaku sebelumnya dan siapkan uang tunai dalam nominal yang tepat jika perlu.

Layanan SIM Keliling sangat membantu bagi masyarakat yang kesulitan atau sibuk pergi ke kantor polisi tetap untuk mengurus atau memperpanjang SIM mereka. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah mematuhi peraturan lalu lintas dan memiliki SIM yang sah untuk berkendara dengan aman dan nyaman.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)